Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » SEKRETARIS DESA PAISUBULOLI

SEKRETARIS DESA PAISUBULOLI

Posted by DESA PAISUBULOLI on Tuesday 9 February 2016

Tugas pokok Sekretaris Desa Paisubuloli sebagai berikut :
Membantu Kepala Desa dalam pembinaan administrasi dan pelayanan tekhnis
administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan
kemasyarakatan di Desa.
Adapun Fungsi Sekretaris Desa sebagai berikut :
  1. Merampungkan, mengolah, merumuskan dan mengevaluasi data untuk kelancaran kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan;
  2. Mengkoordinir kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa;
  3. Melakukan pelayanan tekhnis administrasi kepada masyarakat;
  4. Melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan rumah tangga dan
  5. ketatausahaan pada sekretariat Desa;
  6. Menyusun program tahunan Desa;
  7. Menyusun laporan Pemerintahan Desa;
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 DESA PAISUBULOLI. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger